pertanyaan tentang menutup aurat
Adabanyak hal yang perlu kita pahami sebagai seorang muslimah. Bahkan untuk hal-hal yang mendasar sekalipun. Disini saya akan mengambil contoh tentang menutup aurat seorang wanita atau biasa kita sebut (berhijab). Sebelum itu mari kita luruskan makna berhijab di masyarakat. Kebanyakan orang mengartikan hijab adalah penutup kepala yang digunakan oleh wanita muslim, padahal yang digunakan
AuthorPosts August 20, 2007 at 4:08 am#79331916 achmad Participant
SaatAufa Bertanya tentang Aurat "ummi, kenapa kita harus menutup aurat?" dia membacanya berikut terjemahannya. Lalu saya tanya, "kenapa kita harus menutup aurat, Nak?" Dia menjawab, "karena Allah yang telah menyuruh kita menutup aurat dan Allah menyuruh kita tidak menampakkan aurat pada orang-orang selain yang Allah kecuali kan di ayat ini
Penjelasanpenjelasan ulama tentang batas-batas aurat wanita di hadapan lelaki ajnabi (bukan mahram). Perbezaan pendapat; 1. MAZHAB SYAFI'IE: ada 2 qaul; a) Qaul pertama: Aurat wanita merdeka di hadapan lelaki ajnabi ialah seluruh tubuh badan tanpa kecuali. Qaul ini adalah qaul yang paling soheh dalam Mazhab Syaf'ie.
BTCUSD 22,945.7 Gold USD 1,765.24 USD 22,945.7 Gold USD 1,765.24. Time now: Jun 1, 12:00 AM
Cd A La Rencontre Du Seigneur. PERTAMA, bagaimana dengan perempuan yang berkerudung menutup auratnya tapi tidak menjaga akhlaknya, bebas pacaran, bermesraan dan banyak disentuh, apalagi sudah tidak perawan? Maka jawabannya adalah ia adalah “barang mahal” yang palsu aslinya murah bungkusnya pun murah hanya simbol sehingga gampang dibuka dan dicoba. Ia barang tipuan yang tanpa sadar sedang menipu dirinya sendiri. BACA JUGA 4 Bekal untuk Perempuan Kedua, bagaimana dengan perempuan yang merasa tidak perlu menutup aurat yang penting bisa menjaga diri sehingga tetap menganggap dirinya perempuan terhormat? Jawabannya adalah Kalau benar-benar bisa menjaga diri, ia adalah barang mahal yang diobral. Barang bagus yang diobral tetap saja lebih murah dan lebih rendah nilainya dari barang mahal yang tidak diobral. Ketiga, bagaimana dengan perempuan yang mengatakan “Ah, yang berkerudung juga banyak yang kelakuannya parah, mendingan begini, gak berkudung tapi punya prinsip”? Itu artinya menutupi keengganannya dengan kesalahan. Lain kata, lari dari satu kesalahan dan bersembunyi dalam kesalahan yang lain. Keempat, bagaimana dengan perempuan yang berusaha mengutak-ngatik pengertian “aurat” dengan logikanya kemudian berkesimpulan menutup aurat itu tidak perlu? Maka ia adalah orang yang memaksan dan memperkosa’ dirinya sendiri agar harganya murah. BACA JUGA Perempuan Akhir Zaman, Perempuan Berbisnis? Kelima, bagaimana dengan perempuan dan laki-laki termasuk ulama yang ahli agama, ahli tafsir dan mengatakan menurup aurat itu tidak perlu karena pengertian sebenarnya tentang aurat bukan yang secara konvensional difahami? Maka sesungguhnya ia sedang melegitimasi penolakannya pada perintah Allah SWT dan tuntunan Nabi SAW atau melegitimasi penolakannya dengan ilmu agamanya sendiri ini paling ironis dan paling berat pertanggungjawabannya kelak. []
Menutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi seorang Muslimah. Namun, seringkali muncul pertanyaan sulit tentang menutup aurat yang membuat Muslimah bingung. Berikut adalah beberapa pertanyaan sulit yang seringkali muncul tentang menutup aurat Apa saja bagian aurat?Apakah boleh memakai hiasan atau perhiasan saat menutup aurat?Apa jangan dipakai saat menutup aurat?Bagaimana dengan pakaian olahraga?Apa yang sebaiknya dilakukan saat kehabisan pakaian Muslimah yang menutup aurat?Apa yang sebaiknya diperhatikan saat memakai jilbab?Bagaimana dengan menutup aurat di tempat kerja? Apa saja bagian aurat? Bagian aurat bagi Muslimah meliputi seluruh tubuh kecuali wajah, telapak tangan, dan telapak kaki. Namun, sebaiknya Muslimah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan yang diperlukan dalam kegiatan sehari-hari. Apakah boleh memakai hiasan atau perhiasan saat menutup aurat? Sebaiknya Muslimah menghindari memakai hiasan atau perhiasan saat menutup aurat. Tujuan menutup aurat adalah untuk menjaga kesopanan dan kehormatan diri, sehingga tidak sejalan bila melengkapi penampilan dengan hiasan atau perhiasan yang mencolok. Apa jangan dipakai saat menutup aurat? Sebaiknya hindari memakai pakaian yang terlalu ketat, transparan, atau berwarna terang saat menutup aurat. Pilihlah pakaian yang longgar dan tidak mencolok untuk menjaga kesopanan dan kehormatan diri. Bagaimana dengan pakaian olahraga? Sebaiknya pilihlah pakaian olahraga yang longgar dan tidak mencolok. Jangan memakai pakaian olahraga yang terlalu ketat atau bersifat mencolok, karena hal ini dapat memicu perhatian yang tidak diinginkan. Apa yang sebaiknya dilakukan saat kehabisan pakaian Muslimah yang menutup aurat? Sebaiknya jangan terburu-buru dalam memilih pakaian. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat kehabisan pakaian, seperti meminjam dari teman atau menemukan tempat untuk membeli pakaian Muslimah yang menutup aurat. Apa yang sebaiknya diperhatikan saat memakai jilbab? Sebaiknya perhatikan ukuran dan bentuk jilbab yang dikenakan. Hindari memakai jilbab yang terlalu ketat atau terlalu pendek, karena hal ini dapat mengurangi fungsi jilbab sebagai penutup aurat. Bagaimana dengan menutup aurat di tempat kerja? Sebaiknya pilihlah pakaian yang longgar dan tidak mencolok saat bekerja. Jangan memakai pakaian yang terlalu ketat atau berwarna terang, karena hal ini dapat mengganggu lingkungan kerja. Dari pertanyaan sulit tentang menutup aurat yang seringkali muncul, dapat kita ketahui bahwa menutup aurat merupakan kewajiban bagi seorang Muslimah. Kita harus memilih pakaian yang sesuai dan menjaga kesopanan serta kehormatan diri sebagai seorang Muslimah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam memahami menutup aurat.
Menutup aurat merupakan sebuah budaya sekaligus ajaran agama Islam yang sangat Mulia. Selain untuk melaksanakan syariah Islam, menutup aurat juga memiliki manfaat yang sangat besar bagi seorang muslim maupun muslimah. Pengertian Menutup Aurat Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt. Pengertian Jilbab dan Busana Muslim Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya. Pakaian adalah barang yang dipakai baju, celana, dan sebagainya. Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada. Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu al-Ahzab/33 32-33. Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya al-Ahzāb/3353. Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah al-Ahzab/3359. Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman. Baca Juga Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua dan Guru Batas-Batas Menutup Aurat Aurat Laki-Laki 1. Dengan perempuan mahram, auratnya di antara pusat dengan lutut. 2. Dengan perempuan bukan mahram, auratnya di antara pusat dengan lutut. 3. Dengan perempuan bukan Islam, auratnya di antara pusat dengan lutut. Aurat Perempuan 1. Dengan mahram lelaki, auratnya di antara pusat dengan lutut. 2. Dengan lelaki bukan mahram, auratnya seluruh tubuh, kecuali muka dan dua pergelangan tangan. 3. Dengan lelaki bukan Islam, auratnya seluruh tubuh, kecuali muka dan dua pergelangan tangan. Manfaat Menutup Aurat 1. Menghindarkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat Salah satu yang menyebabkan banyak wanita masuk neraka adalah karena mereka tidak menutup aurat mereka di mata orang-orang yang bukan mahramnya. Dari begitu besarnya mudharat yang bisa didapat dari membuka aurat, maka Tuhan melarang kita membuka aurat. 2. Menghindari fitnah, tuduhan atau pandangan negatif Orang-orang yang gemar membuka auratnya secara terang-terangan bisa saja dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, cewek penggoda, wanita murahan, tukang rebut suami orang, perempuan eksperimen, dan lain-lain. Untuk itu hindari memakai pakaian minim yang memperlihatkan bagian tubuh yang dapat merangsang lawan jenis untuk meredam berbagai fitnah. 3. Mencegah timbulnya hawa nafsu lawan jenis maupun sesama jenis Secara umum laki-laki normal akan terangsang melihat wanita yang memakai pakaian ketat, modis, celana pendek atau rok mini ketat, rambut disalon, wajah dimakeup seksi, dan lain sebagainya. Banyak lelaki yang ingin menzinahi perempuan yang seperti itu baik secara paksa maupun tanpa paksaan. 4. Menunjukkan diri sebagai bukan perempuan / laki-laki murahan Menutup aurat adalah suatu identitas orang-orang yang baik. Ditambah lagi dengan perilaku yang baik dan sopan maka tidak mungkin ada orang yang mengatakan kita sebagai perempuan murahan atau pria murahan. 5. Melindungi tubuh dan kulit dari lingkungan Dengan pakaian yang menutupi tubuh secara sempurna maka kita tidak akan merasakan kepanasan saat mentari bersinar terik, tidak merasakan kedinginan saat suhu sedang dingin. Begitu pun dengan debu dan kotoran akan terhalang mengenai kulit kita langsung sehingga kebersihan tubuh dapat tetap terjaga dengan baik. 6. Mencegah rasa cemburu pasangan hidup kita Jika suami atau istri suka tampil seksi maka pasangannya bisa saja merasa cemburu jika ada orang yang menggoda atau bahkan hanya sekedar melihat dengan pandangan penuh nafsu syahwat. Jangan biarkan rasa cemburu muncul dalam kehidupan rumahtangga kita, karena hal itu merupakan awal dari kehancuran sebuah keluarga yang bahagia. 7. Mencegah terkena penyakit dan gangguan kesehatan Penyakit-penyakit yang dapat muncul jika kita tampil terbuka auratnya di ruang terbuka adalah bisa seperti kanker kulit, kulit terbakar, kulit menjadi hitam, noda flek di kulit, dan lain sebagainya. Cegah penyakit dan gangguan kesehatan tersebut dengan memakai pakaian yang tertutup yang dapat melindungi tubuh dari faktor-faktor penyebab penyakit atau gangguan kesehatan tersebut. 8. Memberikan sesuatu yang spesial bagi suami atau isteri kita Buka-bukaanlah pada saat di depan suami atau istri kita saja. Orang yang demikian biasanya akan sangat dihargai dan disayangi oleh pasangan hidupnya. Terlebih lagi bisa menjaga kesucian dirinya hingga adanya pernikahan. Di depan orang lain yang bukan mahwam, aurat selalu terjaga dengan baik. 9. Melindungi diri kita dari berbagai tindak kejahatan Biasanya wanita yang auratnya terbuka adalah yang paling sering menjadi korban perkosaan maupun tindak kriminal lainnya seperti perampokan, penjambretan, hipnotis, dan lain sebagainya. Bandingkan dengan wanita bercadar yang tampil tidak menarik di mata penjahat karena penampilannya yang misterius membuat pelaku kejahatan enggan menjahatinya. 10. Menutupi aib rahasia yang ada pada diri kita Jika ada cacat pada tubuh maupun kulit kita bisa kita tutupi dengan menggunakan pakaian yang tertutup sehingga tidak ada seorang pun yang tahu kecacatan yang terjadi pada diri kita. Jika diumbar di depan orang banyak ya sudah pasti orang-orang akan tahu cacat yang kita punya. Dampak Negatif Tidak Menutup Aurat 1. Dampak negatif bagi wanita berkurang keimanan turunnya harga diri terancam keselamatanya, 2. Dampak negatif bagi laki-laki menurunkan keimanan bagi laki-ki yang tak mampu menahan nafsu memberi peluang bagi laki” untuk melakukan perzinaan kejahatan 3. Dampak negatif bagi anak-anak yang melihat wanita buka aurat merusak ahlaq anak merusak pendidikan anak 4. Dampak bagi lingkungan Terjadi bencana karena banyaknya yang berbuat maksiat, sehingga orang yang tidak berbuat ikut merasakan bencana itu. Dalil Ayat dan Hadits Hukum Mentup Aurat 1. al-Ahzab/3359 “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Kandungan al-Ahzab/3359 Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik. Pesan al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan. Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat keduaduanya.” Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad 2. An-Nur/2431 “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya aurat-nya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putraputra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” Kandungan an-Nur/2431 Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya. Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barang siapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Allah Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di dalam hatinya.” Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim. Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Quran memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidak sengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan pertama yang tidak sengaja dengan pandangan berikutnya, karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir pandangan yang kedua” Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasan-kan oleh Syaikh al-Albani. Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” al-Ma’arij/7029-31 Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” al-Isrā’/1732. Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita. Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung. 3. Hadis dari Ummu Atiyyah Dari Umu Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan salat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” Muslim Kandungan Hadis Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi salat Idul Fitri dan ´dul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan salat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain. Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua salat idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri. Penerapan Perilaku Mulia Menutup Aurat 1. Sopan-santun dan ramah-tamah Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun. 2. Jujur dan amanah Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akankeluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan. 3. Gemar beribadah Beribadah adalah kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah raga, makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun. 4. Gemar menolong sesama Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong! 5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!
Pertanyaan 1 Q cak, berarti suami istri itu seharusnya tidak boleh saling melihat kemaluannya ya? ga boleh telanjang bulat walaupun sedang berhubungan suami istri? A kita sendiri makruh melihat kemaluan kita, apalagi orang lain walaupun itu pasangan kita. Ketika berhubungan disunnahkan memakai penutup atau selimut seperti yang diajarkan rasullulah SAW. Pertanyaan 2 Q Menurut mahzab syafi’i anak perempuan 10 tahun auratnya sama dengan wanita dewasa. Tapi kalau belum haid apakah tetap harus menutup aurat seperti wanita dewasa? A jika haid dalam usia 9 tahun maka sudah wajib menutup aurat karena sudah baligh, jika usia 9 tahun belum haid maka kewajiban menurut aurat adalah pada usia 10 tahun. Pertanyaan 3 Q Syarat menutupi aurat itu gimana?asal nutup atau gimana? A iya bagi laki-laki asal tertutup, sedang untuk perempuan sekira tidak terlihat bentuk tubuh yang akan membuat fitnah. Pertanyaan 4 Q Sebenarnya warna baju terutama gamis yang diperbolehkan itu cuma warna gelap ya cak? Kalau di indonesia kan warna warni ya hehe A Tidak ada ketentuan. Hanya saja Rasulullah bersabda sebaik-baik pakaian adalah warna putih Pertanyaan 5 Q di indonesia kan ada macam2 model jilbab yang dipakai, berarti perbedaan itu bagi yang paham harusnya mengacu ke mazhab tertentu ya? saya lihat banyak juga istri2 kyai/ustad jilbabnya pendek, itu mereka pake mazhab apa ya cak? kalau ygan panjang2 sampai menggunakan cadar/niqob itu apakah memang ada hadistnya? A semua madzhab sudah mengatakan bahwa yang termasuk aurat adalah seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Apapun bentuk jilbab di Indonesia kalau sudah memenuhi kriteria itu ya sudah. Maksud jilbab pendek yang di pakai bunyai itu yg sampe gimana? Sedang orang yang mamakai kerudung panjang atau bahkan cadar itu mengikut faham syafiiyah santri santri syafii dan hanabilah santri hanifah bahkan imam ahmad hanabilah mengatakan seluruh anggota tubuh wanita adalah aurot hingga sampai ke pucuk kuku. Dalil yg dipakai adalah surat annur ayat 31 yg menafsiri lafadz maa dhoharo minha dengan tafsiran wajah dan telapak tangan adalah termsuk perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan Sedang hadist ya adalah ketika ada perempuan yang meminta fatwa pada nabi kemudian disitu ada shohabat fadl, kemudian perempuan ini berpandang dengan fadl, lalu nabi memalingkan wajah fadl. Fadl adalah nama sahabat. Pertanyaan 6 Q Kalo celana untuk laki-laki memang harus yang di atas mata kaki ya cak? A Enggak. Itu masalah khilafiyah Pertanyaan 7 Q Bukankah model jilbab itu budaya? A betuuul itu budaya. Makanya islam nusantara yang penting nutup aurot hehe Pertanyaan 8 Q Gamis itu masih kelihatan bentuk tubuh, soalnya sifat kain yang lemes akan membentuk tubuh.. nah gmn itu? A lebih baek jangan pakai kain itu Pertanyaan 9 Q tapi ga ada salahnya kan misalnya ada yang memutuskan untuk menutup maksimal. karena sejujurnya saja kurang suka konsep islam nusantara. saya sih merujuknya konsep islam rahmatan lil alamin cailah A ya dak ada yang salah…….malah lebih baik maksud islam nusantara itu kita menyebarkan ajaran islam tapi tidak serta merta menghilangkan budaya asal tidak bertentangan dengan syariat Rosul pun pernah melaksanakannya ketika ka’bah diperbaiki kaum quraisy yang tidak sesuai dengan bangunan asal nabi ibrahim , demi kadamaian islam rohmatal lilla’lamin beliau tidak merubah bangunan tersebut sampai sekarang. Pertanyaan 10 Q Terus kalo sholat kan boleh ya cak pake gamis, ada ketentuannya ndak jilbab nya hrs lebar panjang gitu? Atau boleh aja asal menutup dada? A Boleh asal menutup aurat. Pertanyaan 11 Q Jadi kalau trend skrg jilbab/gamis syar’i itu sekedar budayakah? A betuuul sekali Pertanyaan 12 Q Sebenernya alasan utama aurot itu harus ketutup kenapa? A karena sudah nas dari alloh . Surat almu’minun ayat 5. Berikut Asbabun Nuzul perintah menutup aurat Ibnu mardawih meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata seorang laki-laki dimasa Rasulullah berjalan di sebuah jalan di Madinah lalu melihat perempuan dan perempuan itu melihat kepadanya, kemudian keduanya dirayu syetan sehingga saling kagum, kemudian ketika laki-laki itu berjalan di sebelah dinding, ia terpancing pandangan pada perempuan itu sehingga menabrak dinding hingga patah hidungnya kemudian dia mendatangi nabi dan menceritakan ikhwal itu, lalu Nabi bersabda “itulah hukuman dosamu” kemudian Allah menurunkan firmannya AnNur ayat 30 ل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. QS An nur 30 Pertanyaan 13 Q Kalo suara wanita masuk aurot ga cak? A Tidak. Q Apakah suara bukan aurat itu semua mazhab sepakat sama? A Betul. Yang menjadikan haram itu ketika menimbulkan syahwat jadi bkn aurot lo yaaaa Pertanyaan 14 Q Kalau sholat pakai gamis tapi tangannya kelihatan gimana? A telapak tangan bukan aurat dalam sholat ya mbak dhini Q Bukan telapak, tapi pergelangan juga. A kalau perempuan sholatnya tidak sah Q Kalo mukena kayaknya save aman yang terusan ya, tp agak ribet… A Ribet karena belum terbiasa mungkin Pertanyaan 15 Q Berarti anak perempuan masih boleh dimandikan ayahnya sampai usia maksimal 4 tahun ya? Soalnya saya pernah baca baiknya usia 2 tahun aurat anak perempuannya sudah ga boleh dilihat ayahnya lagi? A Ya. Pertanyaan 16 Q Saya pernah dengar katanya kalau mandi itu sunnahnya tidak boleh telanjang bulat ya? mazhab apa yang mendukung pernyataan itu cak? A Mazhab Maliki Q Kalau mazhab yang lain gpp telanjang berarti kalau lagi mandi? A Ya. Pertanyaan 17 Q Jika seorang pria dan wanita yang bukan mahrom sedang berkomunikasi secara langsung, apakah disebut haram jika berkomunikasi sambil menatap wajah orang yang diajak berkomunikasi tersebut? A Menurut hadis Rasul memang seperti itu, akan tetapi hadis tersebut sebab sahabat fadl wajahnya sangat tampan sehingga wanita yang menghadap pada rasul seakan-akan timbul rasa senang/syahwat Muqotil bin Hayyan sebutkan, Beliau berkata Telah sampai kepada kami -wallohu a’lam- sesungguhnya Jabir bin Abdillah Al Anshori menceritakan bahwa sesungguhnya Asma’ binti Mursidah dulu berada disuatu tempat pada bani haritsah kemudian para perempuan masuk kepadanya tanpa memakai penutup/sarung maka terlihatlah apa yg dikaki-kaki mereka dari perhiasan kaki, terlihat dada dan kuncir-kuncir rambut mereka , kemudian Asma’ berkata ” betapa buruknya hal ini”. Kemudian Allah menurunkan An-Nur ayat 31 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Dan Katakanlah kepada wanita beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan –pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS. An-Nur 31 Pertanyaan 18 Q yang benar itu memakai jilbab/khimar atau kerudung sih?artinya apakah berbeda? A semuanya betul dan boleh. Prinsipnya yang terlihat cuma bagian wajah. Pertanyaan 19 Q Kalau menggunakan kaos kaki itu mazhab apa yang mewajibkan ya cak? A Mengikut pendapat imam ahmad Imam hanabilah Pertanyaan 20 Q kalau baju sobek itu, walaupun pakai kaos dalam apakah tetap aurat? apa aurat itu yang penting kulitnya ga terlihat jelas? A Ya, yg penting kulit tidak tampak dari luar Pertanyaan 21 Q Apa hukum perempuan menggunakan celana baik yg bahannya kain biasa/jeans? A Tidak boleh, karena tasyabbuh menyerupai dengan orang laki-laki dan itu merupakan perhiasan bagi perempuan yang akan menimbulkan fitnah bagi yang melihat Tambahan Ilustrasi penggunaan mukena sholat yang benar Perbedaan aurat sholat dan sehari-hari Kalau pakai jilbab yang buat sholat ya harus tertutup dagunya karena dagu termasuk aurat sholat, karena berpengaruh ke sah ato tidak nya sholat. Kalau untuk sehari-hari tidak diharuskan, tetapi harus menutup aurat dan perhiasan itu yang tidak menimbulkan fitnah ato syahwat. Batasan wajah ada dua bagian a Bagian wajah dari atas ke bawah/memanjang yaitu mulai dari bagian kepala yang umumnya ditumbuhi rambut sampai ujung dagu dan tulang rahang bagian bawah b Bagian wajah antara dua sisi kanan dan kiri/melebar yaitu tempat antara dua telinga Gambar penjelasan batasan wajah Gambar batasan bagian dagu yang harus tertutup dan pergelangan tangan yang benar agar terpenuhi syarat syah sholatnya. Disarikan dari Kulwap Grup Islam Scientist 2 Februari 2016 Narasumber Sirojul Munir
pertanyaan tentang menutup aurat